Senin 12 Nov 2012 21:30 WIB

Zulkarnain, Penguasa Timur dan Barat (1)

Rep: Fitria Andayani/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: allposter.co.uk
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kisah penguasa pemberani ini mengemuka ketika kaum musyrikin Makkah meminta bantuan Yahudi Khaibar untuk mencari kelemahan Nabi Muhammad.

Yahudi Khaibar kemudian mengirim Nard dan Uqbah Ibn Abu Muit kepada rabi Yahudi di Madinah. Untuk membuktikan kenabian, rabi itu mengajukan tiga pertanyaan kepada Muhammad.

Pertanyaan tersebut adalah tentang beberapa anak muda di zaman dahulu yang ceritanya amat pelik dan menakjubkan, tentang seorang lelaki pengembara hebat yang telah sampai ke timur dan barat, dan sebuah pertanyaan tentang roh.

Nabi meminta waktu untuk menjawab pertanyaan mereka. Saat itulah, Allah menurunkan wahyu melalui surah al-Kahfi ayat 83 hingga 98. “Dan mereka bertanya kepadamu mengenai Zulkarnain. Katakanlah: ‘Aku akan bacakan kepada kamu sedikit tentang perihalnya’.”

Ibnu Jarir ath-Thabari mengisahkan dalam kitab tafsirnya bahwa Zulkarnain adalah seorang laki-laki Romawi, anak tunggal dari orang paling miskin di kotanya.

Namun, dalam pergaulan sehari-hari ia hidup dalam lingkungan kerajaan, bergaul dengan para perwira dan berkawan dengan wanita-wanita yang baik dan berbudi serta berakhlak mulia.

Hal ini juga dikisahkan Imam al-Qurtubi. Dia menceritakan bahwa sejak masih kecil dan masa pertumbuhannya Zulkarnain berakhlak mulia dan menjadi hamba yang saleh sehingga Allah telah memberikannya kekuasaan untuk memerintah di bumi.

“Wahai Zulkarnain, sesungguhnya Aku mengutusmu kepada umat-umat di bumi. Mereka adalah umat yang berbeda-beda bahasanya dan mereka adalah umat yang berada di segala penjuru bumi, terbagi dalam beberapa golongan.”

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement