REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Petugas Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Jembrana melakukan 'eutanasia' atau pemusnahan anjing liar. Pemusnahan dilakukan setelah ditemukan anjing yang menggigit belasan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana, Bali itu dinyatakan positif rabies.
Petugas yang didampingi Kepala Dusun Baler Bale Agung, I Ketut Sumadiasa, melumpuhkan anjing dengan cara menembakkan sumpit yang berisi obat bius.
"Kita cari anjing liar serta anjing rumahan yang terindikasi pernah berkelahi atau digigit anjing yang menyerang warga itu," kata Sumadiasa.
Eutanasia terhadap anjing ini tidaklah mudah. Karena, beberapa pemilik merasa keberatan. Padahal, binatang peliharaan yang mereka miliki tersebut terindikasi pernah berkelahi dengan anjing yang dinyatakan positif rabies.
Sumadiasa mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi kepada warga tentang bahaya rabies. Ini agar pemilik anjing bersedia menyerahkannya kepada petugas.
"Sekarang kami hanya mendapatkan enam ekor anjing,'' katanya. ''Tapi, perburuan terhadap anjing liar maupun rumahan yang terindikasi rabies akan terus dilakukan."