Rabu 14 Nov 2012 07:08 WIB

Tersangka Teroris Alqaidah Dibebaskan dari Penjara Inggris

Abu Qatada saat tiba di kediamannya di London, 13 November 2012.
Foto: REUTERS
Abu Qatada saat tiba di kediamannya di London, 13 November 2012.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON---Pihak berwenang Inggris dengan enggal melepas satu tersangka terorisme, Abu Qatada berdasar tebusan pada Selasa (13/11). Majelis hakim, seperti dilaporkan AFP, memutuskan bahwa pemuka Islam yang disebut-sebut tangan kanan Usamah bin Ladin di Eropa itu tidak boleh diekstradisi ke Yordania.

Berjanggut tebal dan mengenakan penutup kepala hitam, Abu Qatada meyunggingkan senyum saat diantar di belakang minibus hitam dengan pengawalan ketat dari petugas penjara Long Lartin, Inggris tengah.

Beberapa jam kemduain, sejumlah kecil demonstran berkumpul di depan kediaman Abu Qatada yang terletak di London baratlaut dan menyerukan slogan menuntut pendeportasian si ulama, begitu ayah lima anak itu tiba di depan rumahnya pada Rabu (13/11).

Keputusan pengadilan pada Senin (11/11) awal pekan ini dipandang sebagai pukulan telak bagi pemerintahan Inggris, yang terus menahan Abu Qatada selama sepuluh tahun terakhir dan berulang kali berupaya mengirimnya ke Yordania.

Yordania dikenal sebagai salah satu sekutu barat dengan badan intelijen dan keamanan yang kerap memperlakukan tahanan terorisme dengan keras bahkan menyiksa mereka untuk mendapatkan informasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement