REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Partai Golkar menegaskan pencalonan Made Mangku Pastika sebagai Gubernur Bali pada Pilkada 2013 berdasarkan hasil survei internal partai politik berlambang pohon beringin itu.
"Melalui survei ini kami berharap tercipta pendidikan politik bagi masyarakat sehingga kami tidak begitu saja mencalonkan seseorang," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng Nyoman Sugawa Korry di Singaraja, Jumat (16/11).
Penegasan itu untuk menanggapi kritik yang dilontarkan mantan anggota Fraksi Golkar DPR, I Nyoman Windia, yang kini menjabat Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Bali. "Kritik itu sah-sah saja sebagai bukti kecintaan beliau terhadap Partai Golkar. Apalagi beliau juga pernah menjadi anggota Fraksi Golkar DPR," katanya.
Terkait pencalonan Cokorda Gede Budi Suryawan sebagai Gubernur Bali dalam Pilkada 2008, Korry beralasan bahwa saat itu Pastika sudah lebih dulu dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Padahal saat itu Pastika telah menduduki peringkat tertinggi dalam survei di Partai Golkar," kata mantan Koordinator Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu.
Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa partainya tetap konsisten terhadap pencalonan Pastika apalagi saat menjabat Gubernur Bali periode 2008-2013, Pastika cukup bagus dalam memberdayakan perekonomian masyarakat perdesaan. Sementara itu, suhu politik di Kabupaten Buleleng sangat tinggi pada saat pemilihan gubernur tahun depan.
"Jumlah pemilih yang mencapai 940 ribu dan terbesar di Bali juga berpotensi menimbulkan konflik karena setiap pasangan calon sudah pasti bersaing secara ketat mendapatkan suara mayoritas di daerah kami," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Ketut Lanang Sukawati Perbawa.
Menurut dia, praktik politik uang di Kabupaten Buleleng masih sulit dihindari oleh pasangan calon. "Oleh karena itu semua pihak harus punya komitmen bersama mengikis praktik politik uang itu agar pengalaman pada Pemilu 2009 dan Pilkada 2012 tidak terulang," katanya seusai melantik anggota PPK dan PPS itu.