Kamis 22 Nov 2012 18:48 WIB

Rasio Utang Indonesia Dinilai Masih Relatif Aman

Pungutan dan bunga utang membuat beban pembayaran kian besar. (ilustrasi)
Foto: Know Your Bank
Pungutan dan bunga utang membuat beban pembayaran kian besar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dinilai masih cukup aman bila dibandingkan dengan negara-negara yang baru berkembang lainnya (emerging market countries).

"Kalau dari angka nominal dan relatif, 2000 triliun dibagi GDP 8000 triliun, rasio hutang Indonesia hanya 25 persen. Angka itu masih jauh di bawah negara-negara emerging market," kata pengamat ekonomi dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono usai acara 'Market Outlook 2013' di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Tony, utang tidak akan menjadi masalah jika penggunaannya baik dan dikawal serta tidak ada tindakan korupsi, namun letak permasalahannya yakni tingkat penyerapan terhadap dana dari utang tersebut masih rendah.

"Masalah kita ini adalah terus menambah utang tetapi penyerapannya rendah. Sebagai contoh pada APBN tahun lalu yang hanya terserap 87 persen yang berarti ada utang-utang yang tidak tercairkan, sudah terlanjur utang terpaksa bayar bunga karena utang kita dari obligasi. Menurut saya itu yang lebih krusial, bukan soal besarannya," bebernya.

Tony mengatakan utang negara akan menjadi sia-sia jika pengunaannya tidak efektif atau bahkan justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingannya. "Penggunaan dana dari utang harus benar, perencanaan dan eksekusinya juga harus tegas dan baik kendati penyerapan dana itu bukanlah hal yang mudah," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement