REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menentang rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk mem-PTUN-kan upah minimum. Aksi yang dilakukan oleh sekitar 30 ribu buruh hari ini ditujukan agar APINDO tidak merubah upah minimum di kota-kota industri, seperti Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Batam, dan Jawa Timur.
"Kami juga meminta Gubernur Jawa Timur memutus UMK di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik mendekati Rp 2 juta pekan ini," ujar Presidium MPBI, Said Iqbal, Kamis (22/11).
Buruh juga menolak rencana pengusaha yang akan mengujimaterikan Permenakertrans Outsourcing ke Mahkamah Agung. MPBI, kata Iqbal, menerima UU BPJS dan UU SJSN. "Pemerintah harus menjalankan jaminan kesehatan serentak dilakukan 1 Januari 2014, dimana iuran jamkes untuk buruh tetap dibayar pengusaha," katanya.
MPBI juga menolak adanya RUU Kamnas. Iqbal menyebut walau menolak RUU Kamnas, namun MPBI mendorong DPR meningkatkan anggaran TNI. "Ini untuk peningkatan dan pengembangan alutsista serta memodernisasi TNI sebagai alat pertahanan dan keamanan," ucapnya. Dengan begitu, keamanan negara dapat terjaga sekaligus membuat TNI dicintai rakyatnya.