Ahad 25 Nov 2012 12:22 WIB

Rusia Cabut Embargo Impor Daging Sapi-Domba dari Inggris

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad
Rusia-Inggris
Rusia-Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, MOSCOW -- Rusia akhirnya kembali membuka keran impor daging sapi maupun domba dari Inggris. Kesepakatan ini merupakan akhir dari blokade 16 tahun yang dilakukan Moscow terhadap London. Sebagai catatan, pada 1996 Rusia menghentikan impor daging sapi maupun domba karena kekhawatiran akan penyakit sapi gila.    

"Suplai daging kembali berlanjut setelah terhenti cukup lama. Ini peristiwa yang penting," kata Juru Bicara Lembaga Pengawas Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Rusia Alexei Alekseyenko kepada AFP, akhir pekan lalu. Kesepakatan ini dinilai akan segera disikapi petani Inggris dengan menggenjot produksi sapi maupun domba. 

Pengumuman ini hadir pascakedatangan Kepala Lembaga Pengawas Kesehatan Hewan dan Tumbuhan, Rusia Sergei Dankvert sehari sebelumnya dengan pejabat peternakan Inggris Nigel Gibbens. Meski begitu, Alekseyenko mengatakan terlalu dini untuk berbicara terkait volume perdagangan di antara kedua negara.   

Menteri Lingkungan Hidup Inggris, Owen Paterson mengatakan produk makanan asal Inggris telah diakui di seluruh dunia.  Hal ini tak lepas dari bahan-bahan yang berkualitas, standar produksi yang ketat dan faktor-faktor lainnya.  

Kesepakatan ini, kata Owen, merupakan bukti lanjut kepercayaan dunia internasional terhadap produk makanan yang ditawarkan Inggris. Owen memprediksi, ekspor produk makanan dari Inggris akan mengalami peningkatan beberapa tahun mendatang.  

Untuk tahun ini, nilai ekspor telah mencapai 10 miliar pound atau sekitar Rp. 153,7 triliun.  Pemerintah, ujar Owen, akan terus meningkatkan angka ini dengan membuka pasar baru di mancanegara. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement