Jumat 30 Nov 2012 14:44 WIB

Ketum Partai SRI: KPU Jangan Sering Ubah Kebijakan

Partai SRI
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai SRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak sering mengubah kebijakan.

"KPU seharusnya konsisten dengan peraturan yang dibuat. Jangan setelah konsultasi dengan DPR, peraturannya jadi berubah," kata Damianus Taufan di Jakarta, Jumat (30/11).

Damianus Taufan hadir sebagai salah satu pembicara dalam Talkshow DPD Perspektif Indonesia "Bagaimana Kelanjutan Verifikasi Partai Politik?" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, berubah-ubahnya kebijakan KPU itu disebabkan karena peraturan yang dibuat tidak sesuai dengan undang-undang. "Akibatnya, KPU dipanggil DPR, ditanya tentang peraturannya. Lalu, KPU harus mengubah peraturannya agar sesuai dengan undang-undang," katanya.

Karena itu, dia berharap dalam menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU tidak terlalu banyak berkonsultasi dengan DPR supaya tidak banyak perubahan lagi yang dilakukan. "Harus berkomunikasi memang betul, tetapi sering-sering rapat dengar pendapat juga bikin kami ngeri," ujarnya.

Menurut dia, putusan DKPP yang mengharuskan KPU memverifikasi faktual 18 partai politik yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi dan mengembalikan empat pejabat sekretariat jenderal kepada pemerintah, harus dipandang sebagai otokritik bagi KPU.

"Karena itu, KPU jangan sampai menganggap tidak ada apa-apa. Kalau nanti sampai terjadi kekisruhan lagi, partai politik yang akan jadi korban," tuturnya.

Dia berharap KPU bisa segera menyelesaikan permasalahannya, termasuk dengan kesekjenan. Menurut Taufan, komisioner KPU harus mampu merangkul kesekjenan karena dia melihat saat ini para personelnya sudah lesu dan tidak bersemangat.

"Apakah dengan mengganti pejabat kesekjenan nanti semua masalah akan selesai? Komisioner KPU harus mampu menyelesaikan semua masalahnya," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement