Senin 03 Dec 2012 20:20 WIB

Djoko Susilo Dicecar 20 Pertanyaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
 Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12). (Antara/Rosa Panggabean)
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/12). Dalam pemeriksaan tersebut, Djoko Susilo dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Ada 20 pertanyaan," kata salah satu kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul yang ditemui para wartawan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/12).

Hotma mengakui kliennya tersebut langsung dilakukan penahanan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, usai dilakukan pemeriksaan. Djoko Susilo akan ditahan selama 20 hari dalam rutan militer tersebut.

Menurutnya Djoko Susilo menerima penahanan yang dilakukan KPK. Sebelum keluar dari gedung KPK, ia juga membantah jika pemeriksaan dokter terhadap Djoko Susilo memakan waktu lama karena hanya menghabiskan waktu lima menit.

Mengenai materi pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan dengan dalih untuk kepentingan penyidik KPK. Sedangkan alasan Djoko Susilo tidak memakai pakaian khusus tahanan KPK, ia meminta agar menanyakan kepada KPK.

"Jangan tanya kami. Tidak ada itu (permintaan khusus), kita ikuti saja prosedurnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement