REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/12). Dalam pemeriksaan tersebut, Djoko Susilo dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ada 20 pertanyaan," kata salah satu kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul yang ditemui para wartawan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/12).
Hotma mengakui kliennya tersebut langsung dilakukan penahanan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, usai dilakukan pemeriksaan. Djoko Susilo akan ditahan selama 20 hari dalam rutan militer tersebut.
Menurutnya Djoko Susilo menerima penahanan yang dilakukan KPK. Sebelum keluar dari gedung KPK, ia juga membantah jika pemeriksaan dokter terhadap Djoko Susilo memakan waktu lama karena hanya menghabiskan waktu lima menit.
Mengenai materi pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan dengan dalih untuk kepentingan penyidik KPK. Sedangkan alasan Djoko Susilo tidak memakai pakaian khusus tahanan KPK, ia meminta agar menanyakan kepada KPK.
"Jangan tanya kami. Tidak ada itu (permintaan khusus), kita ikuti saja prosedurnya," ujarnya.