REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kebakaran menghanguskan belasan rumah di RT 06 dan RT 07 Jalan Pangeran Bendahara, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Selasa (4/12) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, api mulai berkobar sekitar pukul 19.55 Wita. "Api dengan cepat merambah dan membakar rumah warga karena umumnya terbuat dari kayu yang mudah terbakar," ungkap salah seorang petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda, Rahidu.
Kebakaran itu, kata Rahidu, hanya berjarak beberapa meter dari Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di Kaltim.
"Selain berupaya memblokade kobaran api agar tidak meluas, petugas pemadam kebakaran juga melokalisir kebakaran agar tidak merambah hingga ke Masjid Shiratal Mustaqiem, bangunan yang sangat bersejarah dan merupakan masjid tertua di Kaltim," katanya.
"Selain lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk dan jarak rumah warga yang sangat berdekatan, akses jalan yang sempit serta tidak adanya akses hidran umum menjadi hambatan petugas memadamkan kobaran api," ungkap Rahidu.
Sementara, Kapolsekta Samarinda Seberang, Komsaris Ade Permana mengatakan, kebakaran tersebut sedikitnya menghanguskan 17 rumah, tiga rumah bangsal yang terdiri dari 14 pintu.
"Api baru bisa dikuasai sekitar pukul 21.15 Wita setelah 25 unit mobil pemadam kebakaran di kerahkan di lokasi. Dari data sementara, terdapat 50 jiwa dari 31 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal," kata Ade Permana.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki.