Rabu 05 Dec 2012 12:33 WIB

Lawan Outsourcing, 20 Ribu Buruh Beraksi di Bunderan HI

Rep: Riana Dwi Resky/ Red: Dewi Mardiani
Demo buruh tuntut kenaikan upah
Foto: Antara
Demo buruh tuntut kenaikan upah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 20 ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sejak, Rabu (5/12).

Presiden KSPI sekaligus Presiden MPBI, Said Iqbal mengatakan, aksi kali ini sebagai langkah untuk melawan multinasional korporasi yang masih menjalankan sistem outsourcing, upah murah, dan mengontrak karyawan secara berulang-ulang.

Mereka akan melanjutkan aksi ini hingga ke kantor Kedutaan Besar Korea dan Kedubes Jepang juga Istana Negara. Selain itu, mereka juga menuntut kepada pihak kepolisian agar menghentikan kriminalisasi buruh dalam menangani aksi buruh yang sedang memperjuangkan upah murah, seperti yang terjadi pada Edi Iriawadi dan Pujiyanto, pengurus serikat buruh yang kini dipenjara oleh Polrestabes Surabaya. ''Mereka dituntut dengan pasal-pasal karet,'' tambah Said.

Jika tuntutan mereka tidak didengarkan, mereka akan melanjutkan aksi mogok nasional yang lebih besar di Januari 2013, juga akan mengkampanyekan kepada masyarakat 'anti Korea' dan 'anti Jepang'. 

PT Mitsuba di Tangerang termasuk salah satu perusahaan yang juga mem-PHK ratusan karyawannya. Salah satu buruh yang juga aksi bersama FSPMI, Abi, menuntut kepastian upah yang belum dibayarkan dari perusahaan dan meminta agar teman-teman buruh yang telah di-PHK untuk dipekerjakan kembali. ''17 Oktober kemarin kami tiba-tiba saja dipecat setelah sehari sebelumnya mogok kerja,'' katanya.

Menurut pantauan di Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Kota, lumpuh total. Kemacetan parah nampak di jalur sebelahnya. Massa FSPMI masih betah di depan Hyatt Hotel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement