REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Massa dari pro dan kontra terhadap Bupati Garut, Aceng HM Fikri, melakukan unjuk rasa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Massa pendukung Bupati Garut mendesak DPRD untuk mencabut surat putusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemberhentian Bupati Garut. Mereka menuntut agar anggota dalam Pansus tersebut berhenti menjalankan tugas mencari fakta terkait permasalahan Bupati Aceng.
Selanjutnya massa yang tidak mendukung kepemimpinan Aceng melakukan aksi tidak jauh dari massa pendukung Bupati di kawasan lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Garut. Massa yang kontra menuntut DPRD Garut agar terus melanjutkan Pansus dengan harapan Bupati Aceng dapat mundur dari jabatannya.
Massa menilai Bupati Aceng sudah tidak memberikan contoh yang baik kepada rakyat Garut. Salah satunya berperilaku tidak menghormati kaum perempuan.
Pengunjuk rasa yang diperkirakan berjumlah ribuan orang itu menyebabkan arus lalu lintas di Garut macet. Aparat kepolisian diterjunkan di setiap perempatan jalan. Mereka melakukan pengawalan terhadap dua kelompok massa itu untuk antisipasi terjadinya bentrok.
Bupati Aceng menikahi seorang gadis, Fani Oktora (19), secara siri pada 14 Juli 2012. Selang empat hari kemudian, bupati menceraikannya melalui pesan singkat telepon seluler.