REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa hukum Fani Oktora, mantan istri siri Bupati Garut, Aceng Fikri, mengundurkan diri. Padahal kasus yang ditanganinya sudah masuk ke Mabes Polri.
Alasannya, karena Fani sudah berdamai (islah) dengan Aceng. Untuk menyampaikan maksudnya tersebut, tim kuasa hukum janda 18 tahun ini mendatangi Mabes Polri, Kamis (6/12) sore.
“Tujuan kami kesini untuk menginformasikan kepada Polri bahwa kami tidak akan lagi melibatkan diri dalam proses hukum saudari Fani,” kata Dany Salis Wijaya, anggota kuasa hukum Fani Oktora di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kasus itu mencuat lantaran Aceng menikahi Fani secara kilat. Aceng menikahi Fani hanya selama empat hari dan menceraikannya lewat pesan singkat alias SMS. Aceng beralasan Fani sudah tidak perawan saat dinikahinya.