Jumat 07 Dec 2012 13:47 WIB

Jokowi Bakal Jadi Jurkam Pilkada Sukabumi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berencama mendatangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi juru kampanye (Jurkam) pasangan calon wali kota-wakil wali kota Mulyono-Jona Arijona dalam Pilkada Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan DPP PDIP dan DPD PDIP Jawa Barat untuk meminta izin bisa mendatangan Pak Jokowi pada saat tahapan kampanye nanti untuk menjadi jurkam pasangan Mulyono-Jona yang diusung PDIP dan PPP," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Sukabumi Tendi Untara kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (7/12).

Kehadiran Jokowi, kata Tedi, diharapkan bisa menarik simpati warga Kota Sukabumi untuk memenangkan pasangan yang berakronim 'Mujarab' tersebut. Menurut dia, Jokowi dipilih untuk menjadi jurkam karena sosoknya dinilai memiliki kharisma di mata masyarakat.

Selain Jokowi, DPC PDIP Kota Sukabumi juga akan mendatangkan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning dan Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanudin sebagai jurkam. "Kami sudah memiliki strategi khusus untuk memenangkan pilkada ini dan kami yakin pasangan yang kami usung memiliki kharisma dan simpati di mata masyarakat," tambahnya.

Sementara itu Mulyono mengatakan yakin akan menang dalam satu putaran pada Pilkada Kota Sukabumi, karena pihaknya memiliki progam unggulan untuk masyarakat. "Kami sudah melakukan kegiatan bersama masyarakat, ternyata kegiatan tersebut banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat, ini yang meyakinkan kami bisa menang satu putaran," kata Mulyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement