Jumat 07 Dec 2012 18:54 WIB

Polri Siap Sediakan Penyidik untuk KPK

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Nanan Sukarna
Foto: Republika
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Nanan Sukarna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan akan memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyediakan penyidiknya. Namun hal itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Polisi bertekad justru memperkuat KPK sesuai aturan yang benar. Silahkan KPK mau penyidik siapa dan itu haknya KPK," kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Jumat.

Nanan mengatakan, bila ada anggota Polri yang menginginkan pindah kerja maka harus melapor kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), kemudian dikeluarkan atas seizin Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Namun ada yang perlu diperhatikan, hanya eselon satu dan dua yang boleh ahli status," kata Nanan.

Hal tersebut dilakukan Polri sesuai aturan.

Polri juga pada September lalu telah mengirim surat pengajuan untuk 20 penyidiknya yang akan bertugas di KPK, paparnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement