Senin 09 Apr 2012 12:15 WIB

Verifikasi Dukungan Tentukan Nasib Kandidat Independen

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
Faisal Basri, calon independen Gubernur DKI
Foto: Antara/Andika Wahyu
Faisal Basri, calon independen Gubernur DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas akhir penyerahan dukungan tambahan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI jakarta dari jalur perseorangan (independen) berakhir hari ini.  Menurut Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, pihaknya akan segera melakukan penghitungan dan verifikasi faktual segera setelah dukungan tersebut dilengkapi. 

"Kami akan melakukannya seperti yang pernah kami lakukan pada tahap verifikasi tahap pertama," ujarnya, Senin (9/4). Sebagai informasi, dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur independen, yakni Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria, gagal melalui verifikasi tahap pertama dari segi perolehan suara. Hal tersebut disebabkan jumlah dukungan mereka kurang dari yang ditetapkan oleh KPUD yaitu 407.340 suara. 

 

Pada hari ini, pasangan Faisal-Biem telah melengkapi atau menyetorkan data dukungan sebanyak kurang lebih 300 ribu.  Sementara, pasangan Hendardji-Riza telah menyerahkan sekitar 29 ribu dukungan tambahannya, Ahad (8/4).  "Kita siap memeriksa data yang mereka setorkan. Apakah data yang disetorkan tersebut memenuhi syarat atau tidak," ungkap Juri.

 

Juri menyebut, suara kedua pasang tersebut memang terkoreksi secara signifikan diakibatkan beberapa masalah, salah satunya adalah data yang ganda. Selain itu, tidak ditemuinya orang yang memberikan dukungan kepada kedua pasang tersebut. "Yang paling banyak adalah orang yang ditemui menyatakan tidak mendukung walaupun ada KTP maupun tanda tangannya. Bukan hanya Faisal-Biem, melainkan juga calon yang lain," tuturnya.   

Terkait lamanya proses verifikasi, Juri mengatakan proses ini akan berlangsung selama 14 hari. Jatah waktu 12 atau 13 hari akan dilakukan untuk pengecekan lapangan.  "Tahapan kedua ini akan menjadi penentu apakah kedua pasang tersebut bisa menjadi calon yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta dari jalur perseorangan," imbuhnya.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement