REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta menilai munculnya nama ganda yang dipermasalahkan para kandidat cagub-cawagub merupakan hal teknis. Ketua KPUD, Dahlia Umar, mengaku sudah memperbaiki daftar nama ganda yang muncul pada Daftar Pemilih Tetap tersebut.
Dahlia menjelaskan penggandaan tersebut terjadi akibat adanya perpindahan warga DKI Jakarta dari satu tempat ke tempat lain yang masih dalam lingkup DKI Jakarta. Sehingga, petugas di lapangan mendata kembali warga yang sebenarnya sudah terdata tersebut.
"Penggandaan itu masalhnya terletak pada masyarakat jakarta yang di tempat asalnya sudah didaftar oleh KPUD ternyata pindah dan kos di tempat lain, itu di data lagi,"ungkap Dahlia saat dihubungi, Jakarta, Ahad (3/6).
Oleh karena itu, ungkapnya, KPUD melakukan kebijakan pendataan terakhir yang berhak mengikuti pilkada. Sehingga, pendataan sebelumnya dihapuskan. Menurutnya, terdapat 10 ribu nama yang direvisi saat pertamakali KPUD melakukan pemutakhiran data. Kemudian, sekitar 60 ribu nama lainnya turut dilakukan penyesuaian. "Di data KPUD sekarang tidak ada nama ganda,"ujarnya.
Dahlia mengaku sudah menyosialisasikan hal tersebut kepada semua tim sukses kandidat. "Saat itu jawabannya positif," ujarnya. Dia mengungkapkan sudah memberi solusi kepada timses akan mengeroscek kembali data yang diberikan. Jika benar ganda, tuturnya, maka akan dilakukan penyaringan.