Rabu 27 Jun 2012 18:51 WIB

Hidayat Janji tak akan Gusur Pasar Tradisional

Rep: Amri Amrullah/ Red: Didi Purwadi
Hidayat Nur Wahid
Foto: Antara
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid, berjanji tidak akan menggusur pedagang tradisional demi kepentingan pembangunan pasar modern. Hal itu ia sampaikan ketika menyambangi Pasar Sindang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/6).

Hidayat sebaliknya akan mengajak pedagang tradisional bersama-sama membenahi pasar yang kumuh menjadi lebih indah dan bersih.

"Pasar ini merupakan identitas. Kami akan terus berpihak dan tidak akan menggusur pasar tradisional,'' kata Hidayat. ''Yang ada adalah kami justru mengajak kerja sama agar pasar tradisional tidak kumuh."

Hidayat berbaur dan bercerita serta mendengarkan keluhan warga pasar. Hidayat menraktir mereka dengan jamu dan gorengan.

Hidayat menyampaikan ada dua pihak yang diuntungkan dengan traktiran itu. Yakni, pedagang serta tentunya mereka yang kebagian traktiran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement