REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader PAN, Didik J Rachbini, dipersilahkan partainya, PAN, untuk menjadi calon wakil gubernur mendampingi Hidayat Nur Wahid. Hal itu tidak menjadi beban bagi PAN, sebab tidak ada aturan dalam partai berlambang matahari terbit itu yang melarang kadernya diusung partai lain.
"PAN tidak menghalang-halangi Didik untuk maju dalam Pilkada DKI ini. PAN tidak melarang bagi saudara Didik untuk diusung partai lain," ujar Ketua DPP PAN bidang Politik, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi, Selasa (20/3).
Dipilihnya Didik untuk mendampingi Hidayat Nurwahid tidak berarti terjadi koalisi antara PAN dengan PKS. Sebab lanjut dia, garis kebijakan politik PAN sudah jelas jika partai secara resmi memberi dukungan kepada incumbent Fauzi Bowo.
Dalam banyak kasus di beberapa Pilkada, sering terjadi kader terbaik PAN yang diusung partai lain meskipun PAN tidak mengusung secara resmi kader tersebut. Apalagi pertimbangan dipilihnya Didik oleh PKS salah satunya adalah karena profesionalitas akademik dan kapasitas keilmuan yang dimiliki Didik.
Meski demikian, Bima menegaskan, PAN memberi kebebasan kepada kader dan simpatisannya untuk memilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional yang matang. "Yang pasti, garis kebijakan partai adalah memberi dukungan kepada incumbent. Kita persilakan kader kita untuk memilih sesuai pertimbangan. Karena kami memang mempunyai banyak kader profesional dan doktor," kata Bima.
Bima juga mengungkapkan dipilihnya Didik mendampingi Hidayat telah melalui komunikasi politik di antara kedua pimpinan pusat partai. "Sudah ada komunikasi. Antar partai juga sudah bicara. Itu kan fatsun politiknya," kata dia.