REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpilihnya Juri Ardiantoro sebagai anggota KPU Pusat periode 2012-2017 berdampak pada kekosongan tampuk pimpinan KPU DKI Jakarta. Terkait hal ini, Juri menyebut penggantinya kelak adalah salah satu dari empat anggota KPU DKI Jakarta yang tersisa.
"Satu dari empat itu lah," ujarnya kepada wartawan saat disinggung seputar suksesi kepemimpinan di KPU DKI jakarta, Senin (9/4).
Keempat anggota tersebut adalah Jamaluddin F Hasyim, Dahliah Umar, Sumarno dan Aminullah. Kekosongan tempat yang ditinggalkan oleh Juri, dapat diisi oleh lima orang yang tidak terpilih 2008 lalu. Meski begitu, lanjut pria kelahiran 39 tahun lalu tersebut, apakah kelima-limanya masih memenuhi syarat atau tidak.
"Hal ini bisa dicek. Bisa jadi mereka sudah masuk partai atau sudah menjadi anggota lembaga lain," ungkapnya.
Terkait pelantikan dirinya sebagai anggota KPU pusat, Juri mengaku belum mendapat pemberitahuan. Oleh karena itu, dirinya mengaku masih menunggu datangnya pemberitahuan tersebut. "Kita tunggu saja," tukasnya.
Salah satu anggota KPU DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim membenarkan pernyataan Juri. Menurutnya, kekosongan pemimpin yang ada di KPU DKI Jakarta tinggal mengambil dari salah satu dari keempat anggota yang tersisa.
"Manakah yang terbaik? biarlah nanti yang terbaik yang terpilih," ujarnya.