REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dukungan tambahan terhadap dua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan (independen).
Untuk pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin (Faisal-Biem), tercatat sebanyak 371.326 dukungan yang telah memenuhi syarat dari total 381.490 dukungan yang diserahkan. Sedangkan untuk pasangan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria (Hendardji-Riza), tercatat sebanyak 29.606 dukungan yang telah memenuhi syarat dari total 29.698 dukungan yang diserahkan.
KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan yang memenuhi syarat tersebut dari 24 April hingga 4 Mei mendatang. Proses verifikasi faktual akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan. Tahapan inilah yang akan menjadi penentu kelolosan kedua pasangan. Sebelumnya, Faisal-Biem mengalami kekurangan 190.756 dukungan, sedangkan Hendardji-Riza sebanyak 14.983 dukungan.
Salah satu bakal calon gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan (independen), Faisal Basri mengungkapkan optimismenya dapat melalui verifikasi faktual tahap kedua ini. "Mudah-mudahan semuanya berjalan mulus," ujarnya kepada Republika selepas sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (24/4).
Faisal mengaku tidak menginginkan kejadian seperti verifikasi tahap pertama terulang kembali. Untuk itu, dirinya bersama tim telah memastikan adanya pendamping bagi petugas PPS di setiap wilayah yang terdapat pendukungnya.
"Kalau dulu, kami tidak ada pendamping maka dianggap tidak serius lalu kemudian dicoret. Sekarang sudah ada semua," tutur Faisal.
Para pendamping tersebut, lanjut Faisal telah diberikan berbagai macam pelatihan. Terutama dalam hal prosedur dan beberapa hal terkait verifikasi faktual ini. Secara umum, lanjut Faisal, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menghadapi verifikasi faktual kali ini.