Selasa 29 May 2012 17:19 WIB

Hendardji: KPUD Harus Transparan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Heri Ruslan
Hendardji
Hendardji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur jalur independen Hendardji akan melakukan langkah hukum apabila pendukungnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal tersebut terkait dengan masih carut marutnya daftar pemilih sementara yang mengakibatkan pada pembatalan pengumuman DPT.

"Pendukung saya yang puluhan tahun tinggal di Jakarta ada yang tidak masuk dalam daftar, ketika mereka akan mendaftar juga tidak bisa, saya sudah menyiapkan langkah hukum kalau memang tidak dimasukkan dalam DPT," ujar Hendardji saat berdiskusi dengan awak media, di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/5).

Agar DPT yang dikeluarkan oleh KPUD DKI Jakarta benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, Hendardji menyetujui pengunduran pengumuman DPT. Hal tersebut untuk mencegah adanya DPT fiktif. Dia juga menyatakan sikap kekecewaannya kepada KPUD yang menurutnya tidak transparan.

Menurut Purnawirawan TNI ini, KPUD tidak memiliki sikap keterbukaan mengenai verifikasi data pendukung.

"KPUD tidak pernah membuka data itu dan memberikan alasan yang jelas mengenai tidak dibukanya data tersebut, padahal keterbukaan itu penting untuk menghindari carut marut soal DPT nantinya," ujarnya. Dia menambahkan apabila KPUD tidak juga transparan maka akan muncul masalah seperti kisruh DPT.

Hendardji juga mengkritisi keberadaan anggota KPUD di tingkat kelurahan yang sifatnya ad hoc atau sementara. Menurutnya itu akan mempengaruhi profesionalitas mereka dalam bekerja.

"Sifat Profesionalisme tidak bisa ditegakkan, seharusnya anggota KPUD di tingkat kelurahan bersifat permanen," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement