REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tak diimbangi dengan meningkatnya fasilitas jalan raya. Tak pelak, dalam lima tahun terakhir kemacetan di ibu kota kian parah. Bahkan, saat ini rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta hanya sembilan kilometer/jam.
Menurut Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini, rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta lima tahun lalu masih 20 km/jam. Namun, kecepatan itu terus menurun.
“Lima tahun ke depan, kecepatannya bisa nol kilometer/jam,“ prediksi Didik dalam seminar Economic Outlook 2012 di Hotel Aston Cengkareng, Selasa (29/5).
Menurunnya kecepatan kendaraan tersebut, kata Didik, lantaran orang yang naik kendaraan umum menurun jadi 30 persen. Sementara pengendara mobil pribadi naik 62 persen. “Dari segi infrastruktur (transportasi) tidak bagus,“ sebut Didik yang bakal berpasangan dengan Calon Gubernur, Hidayat Nur Wahid dalam Pemilukada DKI Jakarta, Juni mendatang.
Kemacetan di Jakarta belum mampu diatasi sehingga kalah dengan negara lain. Kemacetan Filipina sudah mampu diatasi. Namun, kemacetan di Jakarta tertinggal bersama Bombai, India.
Meski demikian, pajak kendaraan menyumbang pendapatan tinggi untuk Jakarta. Menurutnya, APBD Jakarta bisa mencapai Rp 100 triliun dalam empat tahun ke depan. “Itu hanya kalau merem (tutup mata), semua dari mobil, “ ujar politisi PAN itu.