REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses (timses) pasangan calon nomor 4, Hidayat-Didik mengeklaim menemukan ratusan ribu Daftar Pemilih bermasalah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) terbaru KPUD per 30 Mei. Ketua Tim sukses (timses) pasangan nomor 4, Hidayat-Didik, Triwisaksana, mengatakan, ada penambahan ratusan pemilih siluman yang patut diwaspadai.
Triwisaksana atau akrab dipanggil Bang Sani menilai setidaknya ada lima model penambahan pemilih yang ditelusuri oleh tim pasangan nomor 4. Pertama adalah penambahan 94.677 pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Penambahan ini adalah hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah penyisiran akhir per 30 Mei oleh KPUD DKI Jakarta.
Bang Sani menjelaskan, data DPS per 20 Mei tim Hidayat-Didik menemukan NIK ganda 131.477 pemilih. "Namun data DPS setelah disisir kembali oleh KPUD, kami menemukan berkurang 36.800 pemilih. Jadi bisa disimpulkan KPUD tidak menghapus semua NIK ganda," terang Bang Sani dalam rilisnya, Kamis (31/5).
Kedua, Bang Sani mengungkapkan temuan tim Hidayat-Didik adanya penambahan 2.901 pemilih pemula dengan NIK kosong. Dari data sebelumnya yang 4.152 pemilih DPS per 20 Mei, menjadi 7.052 pada DPS baru per 30 Mei hasil penyisiran terakhir sebelum penetapan.
Ketiga, tim mendapati adanya penambahan NIK tidak berstandar Jakarta. Pada DPS per 20 Mei jumlah NIK yang tidak berstandar Jakarta 80.297 pemilih, namun pada DPS terbaru per 30 Mei didapati 82.571 pemilih dengan NIK tidak standar Jakarta.
Keempat, ditemukan pula modus penambahan dengan menggunakan NIK bodong alias palsu. Menurut Bang Sani, seharusnya NIK 16 digit, tetapi ditemukan 17.073 NIK yang tidak sesuai dengan 16 digit. Kelima, didapati 427.109 NIK dari Kartu Keluarga (KK) yang kosong atau bukan KK dari Jakarta. Untuk itu, dia meminta KPUD meneliti kembali sebelum DPS ini ditetapkan pada Sabtu (2/6).
Di tempat terpisah, sebelumnya KPUD menilai berbagai temuan yang ada itu ada baiknya diserahkan kepada KPUD untuk diteliti kembali. "Kami menerima masukan, apabila ada temuan segera serahkan ke KPUD sebelum penetapan," ujar Anggota KPUD Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah.