Ahad 03 Jun 2012 18:30 WIB

Tiga Pasangan Cagub Ancam Pidanakan KPUD DKI

Rep: amri amrullah/ Red: M Irwan Ariefyanto
Massa melakukan unjuk rasa memprotes dan mendesak KPUD DKI Jakarta untuk menunda pelaksanaan Pilkada DKI karena adanya dugaan pemilih fiktif.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Massa melakukan unjuk rasa memprotes dan mendesak KPUD DKI Jakarta untuk menunda pelaksanaan Pilkada DKI karena adanya dugaan pemilih fiktif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penolakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh lima Tim sukses (Timses) pasangan calon bakal berbuntut panjang. Dua tim pasangan calon dari Jokowi-Ahok dan Alex-Nono mengancam akan mempidanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan mogok tahapan Pilkada DKI.

Juru Bicara Timses nomor 3, Jokowi-Ahok, M. Taufik mengatakan pihaknya sedari awal sudah berupaya baik dengan memberi masukan DPT. "Namun kalau KPUD tidak memperbaiki masukan tersebut buat apa, lebih baik kita pidanakan saja KPUD dan stop tidak ikut tahapan Pilkada," ujar M. Taufik kepada Republika Online, Ahad (3/6).

Ancaman Taufik ini bukan tanpa alasan, permintaan para timses pasangan calon, menurut M. Taufik adalah membenahi semua pemilih bermasalah. Termasuk menghapus semua pemilih yang tidak masuk dalam kualifikasi sebagai DPT.

Tapi kenyataannya, kata Taufik, KPUD tidak melakukan itu, dan tidak memproses semua masukan dari timses. Dari timses Jokowi-Ahok mencatat masih ada selisih setidaknya 50 ribu daftar pemilih bermasalah di dalam DPT yang ditetapkan KPUD.

Hal senada disampaikan Timses Alex-Nono dan Hidayat-Didik. Ketua Timses Hidayat-Didik Bidang Advokasi, Rois Hadayana S mengancam apabila KPUD masih saja menggunakan DPT hasil penetapan bermasalah ini maka kami sepakat untuk tidak ikut serta sementara dalam semua proses Pilkada DKI. 

Menurut Rois buat apa menerima masukan tapi tidak memproses masukan itu. "Itu sia-sia saja," ujar Rois. "Biarkan satu pasangan calon bertarung sendiri dan KPUD meladeni satu pasangan calon saja," tambah Rois.

Sedangkan Ketua Timses nomor 6, Alex Noerdin-Nono Sampono, Prya Ramadhani apabila KPUD sedari awal memperbaiki sesuai masukan timses, maka tidak ada ancaman ini. "Kita tidak mau Pilkada ini berjalan dengan cacat," terangnya. Namun, kenyataannya banyak masukan dari timses yang tidak benar-benar diperbaiki. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement