REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP, Joko Widodo, menilai KPUD sepihak dalam memutuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya satu pasangan calon yang menandatangani, lima lainnya tidak. "Itu namanya sepihak," jelas Jokowi, di Jakarta, Senin (4/6).
Dia menyatakan hal seperti itu secara undang-undang dibenarkan, tetapi secara keadilan sama sekali tidak dibenarkan. Tidak ada kearifan dalam penentuan DPT. "Itu nantinya bisa digugat. Lihat saja nanti," paparnya.
Jokowi menerangkan dirinya belum mengetahui langkah selanjutnya, karena masih akan dibicarakan dengan tim. "Entah mau disomasi atau bagaimana nantilah kita rundingkan dulu," tambahnya. Yang jelas pihaknya tidak tinggal diam menyikapi hal ini. Prinsip keadilan menurutnya harus senantiasa ditegakkan karena hal ini adalah bagian dari butir pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pria yang berpasangan dengan Ahoek ini mengatakan KPUD jangan menggampangkan masalah mengenai DPT. Bila hanya satu dua suara saja ia masih bisa memaklumi, tetapi ini hingga mencapai jumlah yang cukup besar. "Ini ada satu juta lebih suara tidak diurus," paparnya. Pihaknya sudah memberikan informasi kepada KPUD dan Dukcapil.
Pihaknya berharap agar hal ini ditindaklanjuti sehingga DPT menjadi akurat. Jokowi menyatakan selama ini pihaknya turun ke masyarakat agar mampu meraih perolehan suara yang signifikan, namun jika jumlah pemilih yang terhimpun dalam DPT tidak akurat atau bermasalah, maka ini akan menjadi dilema dan permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu.
Jokowi tegaskan timnya tidak akan menandatangani DPT sebelum masalahnya rampung. "Sampai saat ini kita tidak tanda tangan, saya katakan kepada tim untuk tidak tanda tangan hingga masalahnya rampung," tegas Jokowi.