REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai walikota Solo, Joko Widodo, hingga kini, belum menyerahkan surat izin cuti kampanye. Padahal, dua cagub lainnya yang juga menjabat sebagai kepala daerah, Alex Noerdin dan Fauzi Bowo, telah melayangkan surat tersebut kepada KPUD dan Panwaslu provinsi Jakarta.
Cagub DKI Jakarta, Joko Widodo membenarkan dirinya belum melayangkan surat izin cuti kampanye kepada KPUD dan Panwaslu provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, ungkap walikota Solo yang kerap disapa Jokowi, dirinya berjanji akan melayangkan surat itu secepatnya.
"Pokoknya dalam waktu dekat akan saya serahkan dan paling lambat sebelum masa kampanye dimulai," tutur Jokowi kepada Republika.
Seperti diketahui, cagub yang tengah menjabat sebagai kepala daerah hanya boleh melakukan kampanye saat cuti. Tujuannya semata-mata supaya tidak ada fasilitas negara yang digunakan saat berkampanye.
Pada kesempatan itu juga, Jokowi mengingatkan kepada pendukungnya untuk memasang alat peraga kampanye pada malam sebelum masa kampanye dimulai. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jadi, cobalah mengikuti peraturan, yakni pemasangan alat peraga seperti spanduk dan sebagainya pada 23 Juni malam," ucap Jokowi.