REPUBLIKA.CO.ID, -- JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI belum menemukan praktik bagi-bagi uang oleh enam pasangan selama masa kampanye Pilkada DKI berlangsung.
"Kami juga telah menggandeng sejumlah lembaga independen untuk mengantisipasi kemungkinan adanya praktek politik uang," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan, Senin (2/7).
Ia mengatakan, pelaksanaan kampanye Pilkada DKI Jakarta secara umum berlangsung kondusif dan aman. Padahal, sejumlah pihak sempat memprediksi akan terjadi konflik saat masa kampanye berlangsung.
"Masa kampanye yang telah berjalan selama sepekan tidak ditemukan praktek politik uang serta berlangsung aman dan tertib," ujarnya.
Ia mengungkapkan. sejumlah lembaga independen di antaranya Indonesian Corruption Watch (ICW) telah menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan Pemilukada DKI.
"ICW siap membantu mengawasi aliran dana kampanye para cagub cawagub," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Ramdansyah, juga mengimbau setiap pihak yang melihat adanya praktek politik uang agar melaporkan temuan ke Panwaslu DKI.
Ia menambahkan, Panwaslu DKI hingga 19 Juni telah menerima laporan sebanyak sembilan pelanggaran pelaksanaan Pemilukada DKI.
"Hasil pengawasan yang dilakukannya belum ada satu pelanggaran yang krusial," tambahnya.