REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta Hidayat Nurwahid mengaku siap untuk melakukan transparansi anggaran kampanyenya.
Hal itu demi menjawab keingintahuan masyarakat soal asal dana kampanye kandidat pemilihan gubernur DKI untuk periode 20012-2017.
"Sebagian besar dana kampanye kami dapat dari sumbangan kader," ujar Hidayat, Kamis (7/6/2012).
Meski demikian, Hidayat mengatakan tim sukses juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menyumbang, baik itu perorangan ataupun perusahaan, sehingga sangat besar kemungkinan banyak bantuan dari pihak yang tidak dikenal.
Berdasarkan ketentuan aturan KPU, besarnya donasi bantuan perseorangan dibatasi maksimal 50 juta, sedangkan perusahaan 350 juta.
Meskipun menurut cagub nomor urut 4 ini, belum tentu semua yang menyumbang tahu regulasi undang-undang, seperti tidak diperbolehkan menggunakan nama Hamba Allah atau penyumbang yang tidak menyertakan NPWP.
"Jadi tetap perlu sosialisasi dari KPUD. Jangan sampai ketidakjelasan aturan tersebut membuka ruang bagi pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan yang menjelekkan dirinya," kata Hidayat.