REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga jelang pencoblosan 11 Juli, ternyata masalah masih dialami warga Jakarta untuk mencoblos. Seperti yang dialami Sumiyati (53 tahun) warga Meruya Utara yang tidak kunjung mendapatkan surat undangan memilih.
Sumiyati mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Selasa (10/7). Ia mengadukan kepada KPUD terkait belum diterimanya surat undangan memilih hingga satu hari sebelum pencoblosan.
"Saya kesini karena belum mendapatkan undangan, padahal saya sudah terdata di kelurahan dalam Daftar Pemilih Tetap," ungkap Sumiyati kepada Republika, Selasa (10/7).
Sumiyati mendatangi KPUD DKI bersama seorang putrinya, Shinta (21 tahun). Ia heran bagaimana bisa dari seluruh keluarga di wilayah kediamannya di RT 07/RW 06, komplek Aries, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, hanya keluarganya dan dua keluarga tetangganya yang tidak dapat surat undangan.
Sumiyati sudah melapot ke Ketua RT dan dikatakan undangan atas nama dirinya tak ada. Namun ketika dicek ke kelurahan, namanya terdaftar di DPT. Namun pihak kelurahan mengatakan tetap tak bisa memilih jika tak ada undangan.
"Saya sudah didata di kelurahan, data saya sudah dikirim di pusat, Kemudian saya ngecek di kelurahann tapi kenyataan di kelurahaan undangan tidak ada tapi terdaftar di DPT," paparnya.
Alangkah kecewanya Sumiyati setelah sampai di KPUD DKI, dan disambut petugas KPUD DKI, Ongko. Kenyataannya ia pun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan cenderung kembali dilempar ke KPU Kota. "Saya malas kalau dioper2 bgini," katanya.