REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI. Ia terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Jalan Tanjung, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Istrinya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, juga tercatat sebagai DPT di TPS yang terletak di kawasan Cendana tersebut. Mereka tercantum beralamat di Jalan Suwiryo 37, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, tiga orang putrinya juga tercatat sebagai pemilih di TPS tersebut. Yaitu GRA Nurastuti Vijareni, GRA Nurabra Juwita, dan GRA Nurmagupita.
Namun hingga pukul 12.30 WIB, Rabu (11/7), petugas TPS 02 mengatakan Hamengkubowono X dan keluarga belum menggunakan hak pilihnya.
Andri Fasah, petugas TPS 02, menyatakan dari 467 DPT di TPS itu, hingga pukul 12.30 baru 209 warga yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Baru 40 persen dari total DPT. Mengkin karena bertepatan dengan musim liburan sekolah,” ujarnya.