REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Posko pengaduan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI telah menerima sebanyak 950 pengaduan warga sejak awal Ramadhan terkait belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pilkada putaran pertama.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan warga ke KPU DKI Jakarta," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/7).
Ia mengatakan, posko yang didirikan bersifat menjemput bola dengan mengunjungi sejumlah titik kumpul masyarakat saat awal Ramadhan. "Tercatat sebanyak 950 warga mengadukan masalah tidak terdaftar di dalam DPT. Data ini kita serahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Ramdansyah, berharap agar KPU DKI segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima di posko pengaduan. Pasalnya, waktu empat hari yang disediakan oleh KPU DKI untuk mengakomodir warga yang belum masuk dalam DPT dianggap terlalu singkat. Terlebih, tingkat pasrtisipasi warga Jakarta dianggap kurang terhadap pemilihan Pilgub.
"Panwaslu akan mengawal agar warga yang tercatat bisa masuk dalam daftar pemilih khusus yang kemudian masuk dalam DPT putaran kedua," tuturnya.
Sekadar diketahui KPU DKI menetapkan bagi pendaftar pemilih tambahan baru yang belum terdaftar dalam DPT 11 Juli 2012 agar mendaftarkan diri di kelurahan setempat. Petugas KPU DKI tidak akan mendatangi rumah warga untuk menggelar pendataan.