Senin 06 Aug 2012 14:40 WIB

Panwaslu Panggil Tim Foke-Nara Soal Ceramah Rhoma

H Rhoma Irama
Foto: penyembuhan-alami.com
H Rhoma Irama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan memanggil tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) untuk memberikan keterangan soal ceramah Rhoma Irama yang diduga memuat materi kampanye.

"Kami akan memeriksa saksi-saksi. Nanti dari tim Foke-Nara pun besok, Insya Allah, kami panggil untuk menjelaskan apakah dia diuntungkan," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Jakarta, Senin (6/8).

Panwaslu DKI Jakarta sampai sekarang sudah meminta keterangan tentang isi ceramah Rhoma Irama dari tim kampanye calon gubernur dan calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Rhoma Irama.

Rhoma yang hari ini dimintai keterangan menyatakan ceramah yang dia sampaikan di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, bukan kampanye melainkan dakwah.

Menurut dia, pada kesempatan itu dia menyatakan bahwa Islam melarang umatnya memilih pemimpin yang bukan muslim.

Penyanyi berjuluk Raja Dangdut itu menyatakan tidak merasa perlu meminta maaf kepada pasangan Jokowi-Ahok karena tidak berbuat salah.  Dalam hal ini, lanjut dia, juga tidak diperlukan islah atau perdamaian karena tidak ada permusuhan diantara mereka.

Ramdansyah mengatakan Panwaslu masih melakukan rekonstruksi kegiatan ceramah Rhoma secara formil dan materil untuk menyelesaikan masalah itu.

"Secara materil saksi dan analisis, kehadiran Bang Haji ini merekontruksi dugaan yang dilaporkan masyarakat, bahwa ada tokoh agama yang melakukan kampanye di tempat ibadah, di luar jadwal, dan menghasut SARA," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement