REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku telah mengetahui keberadaan surat dari Pemerintah Qatar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G di PT Indosat Mega Media (IM2).
Tapi, mengenai sampai tidaknya surat tersebut, Tifatul meminta kepada wartawan untuk menanyakannya kepada Sekretariat Kepresidenan. "Kami telah mendengar ada surat dari (Pemerintah) Qatar terkait kasus IM2," tutur Tifatul kepada wartawan selepas memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Broadband Economy di Hotel Borobudur, Selasa (11/12).
Menurut Tifatul, surat tersebut harus menjadi perhatian sebab kasus ini erat kaitannya dengan keberlangsungan investasi di Tanah Air. Tifatul mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait kasus ini.
"Jangan sampai karena hal-hal yang tidak logis, bikin orang kapok berinvestasi di Indonesia," ujar Tifatul. Lebih lanjut Tifatul mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal serta target-target lainnya, investasi harus dijaga.
Apakah ini merupakan teguran dari Pemerintah Qatar? Tifatul membantahnya. Menurut dia investasi ini sifatnya business to business bukan goverment to goverment.
"Jika pihak Qatar mengeluhkan regulasi wajar-wajar saja. Siapapun ingin aman investasinya," kata Tifatul. Seperti diketahui bersama, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G di PT Indosat Mega Media (IM2).
Kasus ini membelit anak usaha Qatar Telecom (Qtel) sebagai pemilik mayoritas saham PT Indosat. Terakhir, Kejaksaan Agung telah memanggil mantan Direktur Utama PT Indosat berinisial JSS sebagai tersangka. Bersama JSS, juga ditetapkan mantan Direktur Utama IM2 berinisial IA sebagai tersangka.