Rabu 12 Dec 2012 09:05 WIB

Yance Dituding Ijazahnya Palsu, Golkar tak Tanggapi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Dewi Mardiani
Pasangan cagub dan cawagub, Irianto MS Syafiuddin alias Yance (kiri) dan Tatang Farhanul Hakim (kanan), kepada wartawan menceriterakan pengalaman usai tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Ahad (25/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pasangan cagub dan cawagub, Irianto MS Syafiuddin alias Yance (kiri) dan Tatang Farhanul Hakim (kanan), kepada wartawan menceriterakan pengalaman usai tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Ahad (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bakal calon gubernur (cagub) Jawa Barat (Jabar) asal Golkar diadukan oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kepada Panwaslu terkait kepemilikan ijazah palsu S1. Ijazah tersebut didapat Irianto MS Syafiuddin dari Universitas Putera Indonesia (UNPI) Cianjur.

Laporan langsung diadukan kepada KPU Jawa Barat dan Panwaslu. Pada Selasa (11/12) kemarin Panwaslu memanggil salah seorang komisioner untuk meminta kejelasan. Pihak KPU diakui baru akan mengkaji data-data yang diberikan oleh LIRA.

Ketua Panwaslu, Ihat Subihat, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi perihal pelaporan LSM tersebut. Selanjutnya Panwaslu akan memanggil Rektor UNPI untuk menjelaskan terkait ijazah milik Yance, termasuk memanggil Yance. "Kami akan memanggil Rektor S1 dan D3, Pak Yance kuliah pada Kamis (13/12) besok," jelasnya Rabu (12/12).

Ihat menjelaskan pihaknya hanya akan memeriksa sejauhmana ada keterlibatan unsur pidana di dalamnya. Setelah pengkajian terkait klarifikasi dan bukti-bukti cukup akan diserahkan pada pihak penyidik untuk proses lebih lanjut.

Meskipun ada bukti palsu, ijazah S1 tidak akan mempengaruhi persyararan pencalonan apalagi sampai menggagalkan pencalonan. "Aturan yang dipakai kan ijazah SMA, meskipun ada kesalahan tidak membatalkan Yance jika nantinya ditetapkan sebagai calon," ujarnya. Namun Panwaslu tetap membenarkan alur proses yang dilakukan LIRA terkait dengan Pemilu.

Menanggapi hal tersebut Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar, Pulihono, mengatakan masalah tersebut telah lama di gembar-gemborkan ketika Yance masih menjabat jadi Bupati Indramayu. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Karena itu, Puli juga tidak akan menanggapi secara serius bahkan untuk melaporkan balik LIRA. "Capek kita, tidak perlu lah ditanggapi," jelasnya. Pulihono pun mempertanyakan laporan LIRA yang baru sekarang baru melakukan pengaduan. Lagi pula seharusnya kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu dilaporkan kepada kepolisian bukan panwaslu.

Pulihono pun menjelaskan lebih lanjut, pihaknya telah mendatangi Kopertis Jawa Barat dengan membawa legalisir Ijazah S1 Yance. Pihak Kopertis pun mengatakan ijazah tersebut benar telah dikeluarkan oleh UNPI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement