REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI -- Mustafa Abdul-Jalil, mantan ketua Dewan Peralihan Nasional (NTC) di Libya, dilarang bepergian oleh satu pengadilan militer pada Selasa (11/12), sehubungan dengan penyelidikan kasus pembunuhan.
Pengadilan militer di Kota al-Marj, 100 kilometer di sebelah timur Benghazi, meminta Abdul-Jalil tidak bepergian selama proses penyelidikan kematian mantan menteri dalam negeri Abdul Fattah Younes, kata Jaksa Militer Yousef Al-Asifer dari wilayah Libya timur kepada Xinhua.
Abdul-Jalil menghadapi tuduhan penyelewengan kekuasaan dan berupaya memecah-belah persatuan patriotis, kata Jaksa Militer Majdi Al-Barrasi.
Younes, menteri dalam negeri di bawah kekuasaan Muammar Gaddafi, membelot pada awal kerusuhan di Libya, tapi secara misterius dibunuh pada 29 Juli 2011.
Abdul-Jalil telah dikeluarkan oleh jaksa militer, dan diminta hadir di pengadilan sebagai terdakwa pada 20 Februari, kata Al-Barrasi.