Rabu 19 Dec 2012 02:03 WIB

Jadi Tentara Gadungan, Wanita Ini Raup Setengah Miliar

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Porahati Rindu Echa Siregar mengaku-ngaku sebagai anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat. Dengan kedoknya itu, wanita berusia 37 tahun ini melakukan penipuan terhadap beberapa korban hingga mengalami kerugian hampir setengah miliar rupiah.

"Tersangka sudah beraksi menipu empat orang korban sejak Juli 2012 dengan kerugian mencapai Rp 471 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Tersangka mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Mayor yang menjabat Ketua Panitia pendaftaran Secaba TNI AD di Ajendam III Siliwangi Bandung.

Tersangka menjalankan modus menawarkan korban masuk Secaba (Sekolah Calon Bintara) TNI AD dengan persyaratan tertentu dan biaya pendaftaran.

 

Rikwanto menyebutkan korban yang terkena tipu tersangka, yakni Yuliana Teraman Simbolon sebesar Rp 97 juta, Sri Maningsih (Rp 202 juta), Indo Suji Rahayu (Rp 90 juta) dan M Syahlani (Rp 82 juta).

Tersangka mengajak anak korban menjalani tes seleksi Secaba TNI AD Ajendam III Siliwangi. Terdapat empat orang anak yang mendaftarkan diri, namun hanya dua orang mendapatkan nomor peserta.

Kemudian tersangka meminta uang kepada para korban dengan alasan untuk membeli nilai dan rangking sehingga tidak perlu ikut tes.

Hingga November 2012, korban tidak mendapatkan kepastian lulus seleksi Secaba sehingga melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian.

Akhirnya, petugas Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Klinik Setia Rumanda Ciracas Jakarta Timur, Kamis (13/12).

Para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement