REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua orang terduga teroris yang terlibat dalam penembakan yang menewaskan empat anggota Brimob di Poso, Kamis (20/12). Untuk selanjutnya, keduanya segera diserahkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Kedua tersangka berinisial S dan M saat ini masih diperiksa di Polda Sulteng, namun mereka akan segera diserahkan ke Densus 88 untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana di sela inspeksi pengamanan gereja-gereja di Kota Palu menjelang Natal, Senin malam.
Kapolda enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga teroris itu karena alasan penyidikan.
Kapolda menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial S dan M yang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, namun menolak menjelaskan lebih jauh. Salah seorang di antaranya memiliki KTP desa Tambarana, sebuah desa yang tidak jauh dari lokasi penyerangan anggota Brimob tersebut.
Menurut Kapolda, tersangka S diduga terlibat dalam pembunuhan dua anggota Polri di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso 8 Oktober 2012 dan perannya sebagai pemasok logistik bagi kelompok bersenjata.
Sementara tersangka M berperan sebagai pendukung logistik persenjataan saat kelompok sipil bersenjata menyerang anggota Brimob yang sedang berpatroli di Desa Kalora.
Hingga saat ini pencarian para tersangka pelaku masih terus dilakukan oleh polisi, bahkan Komandan Korps Brimob Mabes Polri Brigjen Pol Unggung Cahyojo hingga saat ini masih berada di Poso untuk mengendalikan langsung anggotanya dalam penegakkan hukum di daerah eks konflik itu.