Selasa 25 Dec 2012 16:31 WIB

Hari Ini, Mesir Umumkan Hasil Referendum

Petugas komite referendum sedang menyortir kertas suara berdasar pilihan 'ya' atau 'tidak' terhadap konstitusi baru Mesir.
Foto: RTE
Petugas komite referendum sedang menyortir kertas suara berdasar pilihan 'ya' atau 'tidak' terhadap konstitusi baru Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Mesir akan mengumumkan hasil resmi referendum terhadap konstitusi baru hari ini. Pengumuman itu menjadi satu langkah menuju formasi parlemen baru dalam dua bulan ke depan.

Penulisan konstitusi baru dipandang langkah vital dalam transisi Mesir menuju demokrasi setelah mantan orang nomor satu yang dibeking militer, Hosni Mubarak, terguling dua tahun lalu.

Namun oposisi menyatakan draf UU, yang dirancang sebagian besar oleh sekutu Islam pendukung Mursi, tidak menjamin kebebasan rakyat dan hak wanita serta minoritas. Mereka menyebut konstitusi itu bakal memicu masalah lebih luas di negara bermayoritas Arab tersebut.

Berdasarkan hitungan tak resmi dari Ikhwanul Muslimin--melejitkan perolehan suara Mursi dalam pemilu presiden tahun ini---mengindikasikan bahwa 64 persen pemilih menyetujui draf undang-undang dasar baru Mesir. Hitungan kelompok oposisi juga menyebut hasil yang sama.

Komite Referendum Pusat akan mengumumkan hasil referendum atas undang-undang dasar baru pada Selasa (25/12) pukul tujuh malam waktu setempat, (24.00 WIB)" ujar hakim Samir Abu al Matti kepada radio dan TV negara, seperti yang dilaprkan radio Irlandia, Raidió Teilifís Éireann, Senin (24/12).

Matti juga menyatakan komite, yang dipimpin oleh panel para hakim, juga telah menghabiskan dua hari  untuk menyelidiki dugaan manipulasi suara seperti yang dituduhkan kelompok oposisi.

Penentang Mursi menyatakan pemungutan suara dilakukan dalam dua tahap yang berakhir Sabtu lalu dirusak oleh banyak penyimpangan, karena itu mereka menuntut penyelidikan.

Oposisi, yang terdiri dari aliansi longgar para sosialis, Muslim dengan pemikiran lebih liberal dan Kristiani, juga menegaskan bahwa kurang dari sepertiga jumlah rakyat Mesir yang memiliki hak memilih, datang ke tempat pemungutan suara. Situasi itu, nilai mereka, membuat legitimasi konstitusi baru sangat lemah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement