REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Israel kembali membuat ulah. Kali itu, secara terang-terangan Zionis Israel melecehkan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sebuah pesawat pengintai rezim Zionis baru-baru ini memasuki zona udara Lebanon.
Menurut laman Irib, pesawat tanpa awak itu menyeberang ke wilayah udara Lebanon di kota perbatasan selatan Alma al-Shaab pada hari Senin (24/12) pukul 3:45 waktu Lebanon (12:45 GMT).
Militer Lebanon Selasa (25/12) mengungkapkan bahwa pesawat siluman itu melakukan penerbangan pengintaian di beberapa daerah di Lebanon Selatan dan Beirut sebelum meninggalkan wilayah udara negara itu pada pukul 08:20 (1720 GMT).
Dilaporkan, pesawat tersebut juga terbang di atas desa selatan al-Naqoura, yang terletak 91 kilometer (57 mil ) sebelah selatan Beirut.
Israel melanggar wilayah udara Lebanon hampir setiap hari, dan mengklaim penerbangan itu untuk melayani keperluan surveilans.
Pemerintah Lebanon, gerakan perlawanan Islam Hizbullah, dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, berulangkali mengecam sikap Tel Aviv tersebut. Lebanon menilainya melanggar resolusi PBB no.1701 dan kedaulatan negaranya.
Resolusi Dewan Keamanan PBB no.1701 keluar mengakhiri agresi militer Israel terhadap Lebanon pada tahun 2006. Resolusi tersebut menyerukan Israel untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
Pada tahun 2009, Beirut mengajukan gugatan ke PBB dengan menyajikan lebih dari 7.000 dokumen yang berkaitan dengan pelanggaran Israel atas wilayah Lebanon.