REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak hadir memimpin upacara rutin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini Rabu (26/12), setelah DPRD setempat mengusulkan pemberhentiannya dari jabatan Bupati.
Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, menggantikannya memimpin upacara rutin yang digelar di lapangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut. "Pak Bupati sedang ada kegiatan di luar, lagi pula kalau upacara hari-hari biasa jarang dipimpin Bupati," kata Iman.
Iman berharap pengajuan usul pemberhentian Aceng dari jabatan bupati tidak mengganggu kegiatan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada publik. "Jangan sampai PNS tidak ngantor, harus tetap semangat kerja," kata Iman.
Setelah upacara rutin, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan inpeksi mendadak kehadiran PNS di kantor dinas.
"Hasil sidak yang dilakukan anggota kami, kehadiran PNS 99 persen, beberapa orang PNS tidak hadir karena sedang tugas keluar kota," kata Kepala Satpol PP, Suherman.