Ahad 30 Dec 2012 00:43 WIB

Polres Karawang Berlakukan Buka-Tutup si Simpang Jomin

Simpang Jomin, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Foto: http://vmg2.wordpress.com
Simpang Jomin, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberlakukan sistem buka-tutup di Simpang Jomin dan Pertigaan Mutiara jika terjadi peningkatan volume kendaraan selama musim libur panjang tahun baru.

"Sejumlah cara mengatasi kepadatan arus selama libur panjang kali ini akan diberlakukan, agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan parah," kata Kapolres Karawang, AKBP Arman Achdiat, di Karawang, Sabtu.

Dikatakannya, kepadatan arus pada libur panjang sering terjadi di Simpang Jomin, karena terjadi penyempitan dan pertemuan arus di titik itu.

Atas hal tersebut, berbagai antisipasi perlu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan parah selama musim libur panjang di titik rawan macet.

Menurut dia, jika terjadi kepadatan di Simpang Jomin hingga ke jalur Pantura, pihaknya akan mengalihkan kendaraan yang melintas dari arah gerbang Tol Cikampek, Cikopo, Purwakarta, menuju jalur Pantura untuk melintasi Pasar Cikampek. Pengalihan bisa dilakukan di Pertigaan Mutiara.

Dari Pasar Cikampek, pengendara memutar di bawah jembatan layang Cikampek untuk sampai ke jalur Pantura. Dengan begitu, selama pengalihan arus itu, jalan raya By Pass Jomin (Pertigaan Mutiara-Simpang Jomin) menjadi satu arah, yakni hanya untuk kendaraan yang melintas dari arah jalur Pantura menuju gerbang Tol Cikampek, Cikopo, Purwakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement