REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan tujuh orang anggota geng motor XTC yang terlibat aksi pembacokan dan penusukan pada saat malam pesta tahun baru. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok, jaket, dan sepeda motor.
Ketujuh anggota geng motor XTC itu digelandang ke Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (3/1). Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni Adi (21 tahun) dan Rinoy (16 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Indramayu, serta Firman (21tahun), warga Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Ketiga tersangka itu terbukti melakukan aksi penusukan serta pembacokan kepada tiga orang pemuda saat malam pergantian malam tahun baru. Akibatnya, ketiga pemuda tersebut mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
''Ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing saat melakukan penganiayaan pada para korban,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi, dalam jumpa pers di Mapolres Indramayu.
Menurut Pangarso, ketiga tersangka dijerat pasal 351/ 170 dan UU Darurat tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Pangarso menambahkan, selain menetapkan para tersangka dan mengamankan barang bukti, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap panglima geng motor XTC yang berinisial Ahong. Saat ini, Ahong masih melarikan diri.
Sementara itu, salah seorang tersangka, Rinoy, mengaku baru dua bulan bergabung ke dalam geng motor XTC. Dia mengaku bergabung ke dalam geng tersebut karena mengikuti ajakan Ahong.
''Saya cuma ikut-ikutan teman saja,'' tutur Rinoy.
Seperti diketahui, gerombolan geng motor tersebut melakukan aksinya pada perayaan tahun baru, Selasa (1/1) sekitar pukul 03.00 WIB, di ruas jalan raya Desa Sleman, Kecamatan Jatibarang. Mereka menyerang tiga orang pemuda warga Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, yang secara kebetulan berpapasan dengan mereka.
Adapun ketiga pemuda yang menjadi korban kebrutalan geng motor itu, yakni
Yanto Heryanto (16 tahun), yang mengalami luka bacokan di lengan tangan kanannya, dan Oki (23 tahun) yang menderita luka bacok pada kakinya. Kedua korban pun harus dirawat di Rumah Sakit Islam Zam Zam Jatibarang.
Sedangkan satu korban lainnya adalah Andi Lesmana (19 tahun), yang kondisinya kritis akibat menderita luka tusuk pada bagian perut. Karena kondisinya yang parah itu, korban terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon