REPUBLIKA.CO.ID, Ada seorang ustaz yang memiliki tarif sekali tampil hingga Rp 30 juta.
Fenomena ustaz bertarif tinggi dalam menjalankan tugas menyiarkan Islam mendapat respons dari Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Achmad Satori Ismail.
Menurut dia, tak sepantasnya seorang ustaz itu harus mematok tarif.
“Dalam Alquran itu diperintah kan agar kita mengikuti orang-orang yang tidak meminta-minta. Nah, harusnya untuk hal semacam ini tidak perlulah harus sampai ditetapkan tarif,” kata Satori.