REPUBLIKA.CO.ID, Lembaga fatwa ASEAN ini diharapkan bekerjasama dengan Dewan Fikih Internasional dan lembaga-lembaga fatwa lainnya di dunia.
Selain itu, lembaga fatwa tingkat Asia Tenggara ini juga harus menggelar konferensi internasional fatwa setiap dua tahun sekali.
Tujuannya, agar para ulama, mufti, lembaga fatwa, Kemenag, dan Liga Muslim Dunia dapat secara bersama-sama membicarakan urusan Islam.
Menteri Agama (Menag) RI, Suryadharma Ali, mengatakan Indonesia akan menjalankan dengan baik amanah untuk membentuk komite tersebut. Pembentukan akan dilakukan bersama Dewan Fikih Internasional, Liga Muslim Dunia, serta lembaga fatwa lain.
"Indonesia dipercaya sebagai sekretariat yang mengelola lembaga fatwa Asia Tenggara. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi umat Islam di dunia pada umumnya dan umat Islam Asia Tenggara pada khususnya,'' kata Menag.
Sejauh ini, Menag belum dapat memastikan kapan komite tersebut akan terbentuk. Yang pasti, akan segera dibentuk tim ahli untuk melihat kondisi fatwa di negara-negara Asia Tenggara.
Tim ahli akan mempelajari, kemudian dibahas pembentukan komite. Meski demikian, ia bertekad tahun ini komite sudah dapat terbentuk.