Senin 21 Jan 2013 19:18 WIB

'Banjir Kanal Barat Harus Ditanggung Pemerintah Pusat'

Rep: Indah Wulandari/ Red: Fernan Rahadi
  Sejumlah anggota Kopassus menambal tanggul jebol di aliran Banjir Kanal Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sejumlah anggota Kopassus menambal tanggul jebol di aliran Banjir Kanal Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jebolnya Kanal Banjir Barat dituding sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Terkait jebolnya Banjir Kanal Barat (BKB) adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Karena itu, saya berharap pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan pemprov untuk menyelesaikannya,” papar anggota Komisi V DPR Mohammad Syahfan Badri Sampurno, Senin (21/1).

Ia mengimbau pemerintah pusat melalui Kementerian PU berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta segera membangun kembali tanggul tersebut.

"Saya juga meminta pemerintah membentuk Badan Nasional Penataan Air di wilayah Jabodetabek yang berperan melakukan pengaturan, mengelola dan menyelesaikan berbagai permasalahan tata air, daerah aliran sungai (DAS) serta resapan-resapannya,"usul Syahfan.

 

Badan tersebut diyakininya bisa mengantisipasi banyaknya sungai-sungai besar dan kecil di wilayah Jabodetabek seperti sungai Ciliwung, Cisadane, Pesanggrahan, dan sebagainya.

Terjadinya banjir di DKI Jakarta, Banten, dan Jabar, dinilai Syahfan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi melainkan juga pemerintah pusat.

Oleh karena itu, dengan dibentuknya badan ini, Syahfan optimistis masalah banjir tahunan bisa diatasi dengan dilakukannya sinergi dan koordinasi antara Pemprov Jabodetabek dengan pemerintah pusat melalui badan ini.

“Saya optimis jika dibentuk badan ini akan terbangun sinergitas antara Pemprov Jabodetabek dan pemerintah Pusat dalam menyelesaikan masalah banjir di wilayah ini,” tegas politisi PKS ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement