Kamis 24 Jan 2013 13:07 WIB

Kabur dari Penjara, 14 Napi Kembali Diciduk Polisi

Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya
Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berhasil meringkus kembali 14 narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kualatungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pekan lalu Sabtu (19/1).

"Sampai dengan Rabu (23/1), kami telah berhasil menangkap kembali sebanyak 14 napi yang kabur dari Lapas Kualatungkal," kata Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dedi Rahman Dayan yang dihubungi per telepon, Kamis siang.

Kronologi penangkapan menurut dia berawal dari kesiagaan anggota di wilayah perbatasan Jambi-Riau tepatnya pada Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kemudian, kata dia, anggota berupaya menelusuri jejak-jejak para napi kabur itu lewat ragam informasi masyarakat.

Hasilnya, demikian Kapolres, pada Senin 21Januari 2012, tepatnya pada pukul 08.00 WIB di Dusun Parit Dua, Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, anggota berhasil menangkap dua orang napi.

"Masing-masing atas nama Herman (25) dan Akhmad Ramadani (25)," katanya.

Kemudian pada hari yang sama, lanjut kata Kapolres, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota kembali berhasil mengamankan enam napi lainnya.

Keenam napi itu terdiri atas, Bahrudin (33), Rita Jaya (23), Deddi Nofrizal (27), Musliadi (23), Mitra Utama (22), dan Agus Herianto (24).

Selanjutnya pada hari Selasa (22/1), sekitar pukul 18.30 WIB, kata dia, aparat kembali berhasil menangkap tiga napi lainnya dan hari Rabu (23/1) sekitar pukul 21.00 WIB kembali meringkus tiga napi.

Seluruh napi yang kabur itu kata Kapolres berhasil diringkus pada wilayah yang berdekatan atau di sekitar Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Namun data untuk enam nama napi yang berhasil ditangkap terakhir itu, belum diketahui atau belum dilaporkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement