REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Raffi Ahmad bersama ke 16 teman-temannya ditangkap tim penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), Ahad (27/1) subuh, saat sedang berpesta narkotika.
Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny J Mamoto, mengatakan, penangkapan atas peristiwa berawal dari laporan dan informasi masyarakat sekitar.
''Kita lakukan pendalaman dan penyelidikan, akhirnya kita putuskan,'' kata Benny, Ahad (27/1), di Kantor BNN, MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, keputusan penangkapan dihasilkan setelah melihat bukti-bukti yang cukup dan dilakukan pengamatan dalam waktu yang cukup lama.
''Kita lakukan penggeledahan dan kita bawa keseluruhan orang-orang yang ada di sana untuk lakukan pemeriksaan di BNN,'' ujar Benny.
Saat penangkapan ke-17 orang tersebut, kata Beny, tidak ada perlawanan. ''Saat ditangkap kondisi biasa, sadar. Semua menurut dan mengikuti kita.''
Hingga saat ini pun, Raffi Ahmad dan teman-teman masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Sehingga, Benny belum bisa memastikan pula peran masing-masing pihak yang diamankan. Menurutnya, hal tersebut bisa diketahui setelah tes urine selesai dilaksanakan.
''Mereka sebagian sedang minum, di mana sudah dicampur dengan narkoba MDMA,'' kata dia.
Lokasi penangkapan atas peristiwa yaitu berlangsung di kediaman Raffi Ahmad, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diungkapkan pula, dari 17 orang yang diamankan, 13 merupakan laki-laki dan empat orang perempuan. Kemudian, empat di antara mereka berprofesi sebagai publik figur dan ditemukan mengonsumsi alkohol.
Sebab masih berlangsungnya pemeriksaan, baik tes urin atau pun spesimen lainnya, sehingga pihak BNN belum bisa menentukan siapa-siapa saja yang postif menggunakan narkotika dan atau mengonsumsi alkohol. ''Ini nanti, sedang kita kroscek,'' kata Benny.