REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Aria, mengaku terkejut dengan berita yang menyebut keterlibatan kader partainya dalam penggunaan narkoba.
Bima juga datang ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama rekan separtainya Teguh Juwarno. Mereka mencoba mengkonfirmasi kabar yang beredar seputar penangkapan anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN, Wanda Hamidah.
"Kami mengenal Wanda sebagai kader yang berdedikasi baik. Berita ini jelas-jelas mengejutkan. Sehingga perlu diklarifikasi kejelasannya," kata Bima, Ahad (27/1) malam.
Namun, ia memastikan kalau PAN tidak akan mentoleransi segala hal yang bertentangan dengan partai atau hukum yang berlaku. Sehingga jika terbukti positif menggunakan narkoba Wanda bisa saja dipecat dari PAN.
Wanda ikut dijaring bersama 16 orang lainnya dalam penggerebekan yang dilakukan BNN di rumah Raffi Ahmad di bilangan Lebak Bulus pada Minggu subuh. Ikut terjaring artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNN terhadap 17 orang tersebut, hanya lima orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Lima orang yang berinisial "MF", "J", "W", "K" dan "M" itu masing-masing terbukti menggunakan ganja atau ekstasi.
BNN menyatakan penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan penyidikan guna memastikan bagaimana keterlibatan masing-masing orang yang terjaring di rumah Raffi tersebut.