REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dengan kendaraan Toyota Kijang berwarna hitam dari Gedung DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1) pukul 23.30 WIB.
Menurut informasi yang didapatkan, Luthfi dibawa oleh para penyidik KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Penjemputan oleh para penyidik ke Gedung DPP PKS dilakukan di saat jajaran PKS melakukan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Luthfi Hasan. Dalam buku tamu di DPP PKS, rombongan itu menuliskan bahwa mereka dari KPK. Mereka pun langsung naik ke lantai atas gedung melalui lift.
Rombongan penyidik itu tiba sebelum digelar jumpa pers oleh Luthfi Hasan di DPP PKS terkait dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging. Namun, dalam jumpa pers itu, Luthfi menegaskan bahwa jika memang benar LHI yang disebutkan KPK itu terkait dengan suap dan mengarah pada dirinya, maka dia tak akan terima.
Usai jumpa pers itu, Luthfi pun naik ke lantai atas. Namun, pada pukul 23.30 WIB, wartawan mendapat informasi bahwa Luthfi keluar bersama KPK melalui pintu basement. Dari sana keluar empat mobil. Luthfi tampak ada di mobil ketiga. Dia duduk di bangku deretan kedua dengan diapit dua orang. Kendaraannya berwarna hitam bernomor polisi B 1031 UFS.
Sebelumnya, menurut keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pernyataannya di media elektronik, menyebutkan bahwa kedatangan penyidik KPK itu untuk menjemput Luthfi. "Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan di Gedung KPK. Jadi, penyidik menjemputnya ke sana."