Rabu 30 Jan 2013 23:45 WIB

Penyidik Jemput Luthfi Hasan ke Gedung KPK

Rep: Stevy Maradona/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang rapat pleno tertutup partainya di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1). Setelah menemukan dua alat bukti kuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari P
Foto: republika/Aditya Pradana
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang rapat pleno tertutup partainya di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1). Setelah menemukan dua alat bukti kuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari P

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dengan kendaraan Toyota Kijang berwarna hitam dari Gedung DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1) pukul 23.30 WIB.

Menurut informasi yang didapatkan, Luthfi dibawa oleh para penyidik KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Penjemputan oleh para penyidik ke Gedung DPP PKS dilakukan di saat jajaran PKS melakukan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Luthfi Hasan. Dalam buku tamu di DPP PKS, rombongan itu menuliskan bahwa mereka dari KPK. Mereka pun langsung naik ke lantai atas gedung melalui lift.

Rombongan penyidik itu tiba sebelum digelar jumpa pers oleh Luthfi Hasan di DPP PKS terkait dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging. Namun, dalam jumpa pers itu, Luthfi menegaskan bahwa jika memang benar LHI yang disebutkan KPK itu terkait dengan suap dan mengarah pada dirinya, maka dia tak akan terima.

Usai jumpa pers itu, Luthfi pun naik ke lantai atas. Namun, pada pukul 23.30 WIB, wartawan mendapat informasi bahwa Luthfi keluar bersama KPK melalui pintu basement. Dari sana keluar empat mobil. Luthfi tampak ada di mobil ketiga. Dia duduk di bangku deretan kedua dengan diapit dua orang. Kendaraannya berwarna hitam bernomor polisi B 1031 UFS.

Sebelumnya, menurut keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pernyataannya di media elektronik, menyebutkan bahwa kedatangan penyidik KPK itu untuk menjemput Luthfi. "Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan di Gedung KPK. Jadi, penyidik menjemputnya ke sana."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement